Beranda / /

  • Cegah Korupsi, Itjen Kemenag Telah Bentuk 187 Unit Pengendalian Gratifikasi
    Polkum | 4 bulan lalu
    Cegah Korupsi, Itjen Kemenag Telah Bentuk 187 Unit Pengendalian Gratifikasi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komitmen anti-korupsi menjadi salah satu pesan yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada awal 2023. Pesan ini diterjemahkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag), salah satunya dengan melakukan percepatan dalam pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

    “Alhamdulillah, sejak 2021 hingga 2023 ini Itjen Kemenag berhasil mengawal terbentuknya 187 UPG. Ini ada di tingkat pusat hingga Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Dan ini, tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Jumat (29/12/2023).